Minggu, 15 Oktober 2017

Sikap Toleransi Antar Umat Beragama : Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Pada postingan hari ini saya akan menjelaskan tentang Toleransi Antar Umat Beragama.


Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih dari 18.000 pulau, yang memiliki 5 pulau besar. Indonesia memiliki 300 kelompok etnik atau suku bangsa Indonesia. Atau lebih tepatnya, Indonesia memiliki 1.340 ragam suku bangsa (Menurut Sensus BPS tahun 2010).  Indonesia juga memiliki 6 agama yang disahkan oleh negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian atau definisi agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha kuasa, serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Istilah agama sendiri adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Sanskerta “āgama” yang memiliki arti “tradisi”.
Istilah asing lainnya yang mempunyai pengertian sama dengan agama adalah religi yang berasal dari bahasa latin “religio” dan berakar pada kata kerja “re-ligare” yang memiliki arti “mengikat kembali”. Mengikat di sini maksudnya yaitu dengan ber-religi maka seseorang akan mengikat dirinya kepada tuhan. (Sumber dari : http://kamuiyakamu.com/knowledge/definisi-atau-pengertian-agama-menurut-kbbi-dan-para-ahli/)
Memang, di pancasila sudah di jelaskan di sila pertama. Yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila ini disimbolkan dengan bintang dengan latar belakang berwarna hitam. Simbol bintang memiliki arti bahwa tuhan merupakan cahaya bagi roh atau jiwa kita. Sedangkan latar belakang hitam adalah simbol awal dari alam semesta. Simbol ini bermaksud bahwa tuhan telah menciptakan seisinya ketika alam masih semesta ini masih kosong tanpa ada apapun.
Arti Ketuhanan Yang Maha Esa sendiri ialah Ketuhanan yang berarti pencipta makhluk dan segalanya yang ada. Sedangkan Yang Maha Esa ialah maha tunggal. Tuhan tiada sekutu, tuhan esa dengan zat-zat nya, tuhan esa dengan sifatnya, dan juga tuhan esa dalam perbuatannya. Artinya, zat tuhan tidak terdiri dari zat-zat yang banyak dan menjadi satu. Sifat tuhan yaitu sempurna. Tuhan tidak bisa disamakan oleh siapapun.
Makna dari sila pertama, yaitu :
·         Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-maisng menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
·         Saling hormat - menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
·         Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
·         Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
·         Frasa Ketahuan Yang Maha Esa bukan berarti warga Indonesia harus memiliki agama monoteis namun frasa ini menekankan ke-esaan dalam beragama.
·         Mengandung makna adanya Causa Prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
·         Menjamin peenduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
·         Negara memberi fasilitas bagi tumbuh kembangnya agama dan dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.
·         Bersikap toleransi dalam beragama. Toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agama masing-masing.
Saya akan menjelaskan makna di point terakhir. Yaitu toleransi dalam beragama.
Toleransi berarti sikap lapang dada kepada seseorang untuk saling menghargai dan saling menghormati antar umat beragama. Manfaat toleransi adalah, menghindari perpecahan, mempererat hubungan, dan mengokohkan iman.
Saat ini, Indonesia banyak kekerasan yang berkaitan dengan agama. Tindakan kita sebagai bangsa Indonesia dalam menyikapi hal tersebut dengan cara toleransi. Toleransi beragama secara mantap antara lain, sebagai berikut :
1)                  Memperkuat dasar-dasar toleransi antar umat beragama, dengan pemerintah.
2)                  Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dan bertoleransi dalam bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi.
3)                  Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif.
4)                  Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakinan plural umat manusia sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan prinsip-prinsip berpolitik dan berinteraksi sosial satu sama lainnya dengan memperlihatkan adanya sikap keteladanan dan tolernasi.
5)                  Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada nilai-nilai Ketuhanan, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nilai-nilai sosial kemasyarakatan maupun sosial keagamaan.
6)                  Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama dengan cara menghilangkan rasa saling curiga terhadap pemeluk agama lain, sehingga akan tercipta suasana yang damai
7)              Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat, oleh sebab itu hendaknya hal ini dijadikan mozaik yang dapat memperindah fenomena kehidupan beragama. 
    ( Sumber: http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2016/09/pengertian-toleransi-dalam-beragama.html )


Sebagai bangsa Indonesia. Mari, lakukan sikap toleransi dalam beragama demi menciptakan suasana rukun dan damai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar