Pada postingan hari ini saya akan menjelaskan tentang Toleransi
Antar Umat Beragama.
Indonesia adalah negara kepulauan
terbesar di dunia yang terletak di Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih dari
18.000 pulau, yang memiliki 5 pulau besar. Indonesia memiliki 300 kelompok
etnik atau suku bangsa Indonesia. Atau lebih tepatnya, Indonesia memiliki 1.340
ragam suku bangsa (Menurut Sensus BPS tahun 2010). Indonesia juga memiliki 6 agama yang disahkan
oleh negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian atau
definisi agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Maha kuasa, serta tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Istilah agama
sendiri adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Sanskerta “āgama” yang memiliki arti “tradisi”.
Istilah asing
lainnya yang mempunyai pengertian sama dengan agama adalah religi yang berasal
dari bahasa latin “religio” dan
berakar pada kata kerja “re-ligare”
yang memiliki arti “mengikat kembali”. Mengikat di sini maksudnya yaitu dengan
ber-religi maka seseorang akan mengikat dirinya kepada tuhan. (Sumber dari :
http://kamuiyakamu.com/knowledge/definisi-atau-pengertian-agama-menurut-kbbi-dan-para-ahli/)
Memang, di
pancasila sudah di jelaskan di sila pertama. Yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila
ini disimbolkan dengan bintang dengan latar belakang berwarna hitam. Simbol
bintang memiliki arti bahwa tuhan merupakan cahaya bagi roh atau jiwa kita.
Sedangkan latar belakang hitam adalah simbol awal dari alam semesta. Simbol ini
bermaksud bahwa tuhan telah menciptakan seisinya ketika alam masih semesta ini
masih kosong tanpa ada apapun.
Arti
Ketuhanan Yang Maha Esa sendiri ialah Ketuhanan yang berarti pencipta makhluk
dan segalanya yang ada. Sedangkan Yang Maha Esa ialah maha tunggal. Tuhan tiada sekutu, tuhan esa dengan zat-zat nya, tuhan esa dengan sifatnya, dan juga
tuhan esa dalam perbuatannya. Artinya, zat tuhan tidak terdiri dari zat-zat
yang banyak dan menjadi satu. Sifat tuhan yaitu sempurna. Tuhan tidak bisa
disamakan oleh siapapun.
Makna dari
sila pertama, yaitu :
·
Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-maisng menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
·
Saling hormat - menghormati serta
bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang
berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
·
Saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
·
Tidak memaksakan suatu agama atau
kepercayaannya kepada orang lain.
·
Frasa Ketahuan Yang Maha Esa
bukan berarti warga Indonesia harus memiliki agama monoteis namun frasa ini
menekankan ke-esaan dalam beragama.
·
Mengandung makna adanya Causa
Prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
·
Menjamin peenduduk untuk memeluk
agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
·
Negara memberi fasilitas bagi tumbuh
kembangnya agama dan dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik
agama.
·
Bersikap toleransi dalam
beragama. Toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agama masing-masing.
Saya akan
menjelaskan makna di point terakhir. Yaitu toleransi dalam beragama.
Toleransi berarti
sikap lapang dada kepada seseorang untuk saling menghargai dan saling
menghormati antar umat beragama. Manfaat toleransi adalah, menghindari
perpecahan, mempererat hubungan, dan mengokohkan iman.
Saat ini,
Indonesia banyak kekerasan yang berkaitan dengan agama. Tindakan kita sebagai
bangsa Indonesia dalam menyikapi hal tersebut dengan cara toleransi. Toleransi
beragama secara mantap antara lain, sebagai berikut :
1)
Memperkuat dasar-dasar toleransi
antar umat beragama, dengan pemerintah.
2)
Membangun harmoni sosial dan
persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat
beragama untuk hidup rukun dan bertoleransi dalam bingkai teologi dan
implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi.
3)
Menciptakan suasana kehidupan
beragama yang kondusif.
4)
Melakukan eksplorasi secara luas
tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakinan plural umat
manusia sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan prinsip-prinsip berpolitik
dan berinteraksi sosial satu sama lainnya dengan memperlihatkan adanya sikap
keteladanan dan tolernasi.
5)
Melakukan pendalaman nilai-nilai
spiritual yang implementatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada
nilai-nilai Ketuhanan, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nilai-nilai
sosial kemasyarakatan maupun sosial keagamaan.
6)
Menempatkan cinta dan kasih dalam
kehidupan umat beragama dengan cara menghilangkan rasa saling curiga terhadap
pemeluk agama lain, sehingga akan tercipta suasana yang damai
7) Menyadari bahwa perbedaan adalah
suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat, oleh sebab itu hendaknya hal ini
dijadikan mozaik yang dapat memperindah fenomena kehidupan beragama.
( Sumber: http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2016/09/pengertian-toleransi-dalam-beragama.html )
( Sumber:
Sebagai bangsa Indonesia. Mari, lakukan sikap toleransi dalam beragama demi
menciptakan suasana rukun dan damai.